Friday, October 16, 2009

Pengertian dan Manfaat Rekam Medis

BAB I


1. Pengertian Rekam Medis

Pengertian rekam medis menurut Huffman E.K adalah:

A Rekaman atau catatan mengenai apa, siapa, mengapa, bilamana dan bagaimana pelayanan yang di berikan kepada pasien selama masa perawatan.

B Memuat pengetahuan mengenai pasien dan pelayanan yang diperoleh.

C Memuat informasi yang cukup untuk mengenali pasien, membenarkan rekaman diagnosa dan merekam hasilnya.

Menurut Depkes rekam medis adalah keterangan baik tertulis maupun terekam, tentang identitas pasien. Anamnesa. Penentuan fisik laborat, diagnosa segala pelayanan dan tindakan medis yang diberikan kepada pasien.(1)

2. Manfaat Rekam Medis

Manfaat rekam medis dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain :

a. Administration adalah suatu berkas rekam medis mempunyai nilai adminitrasi, karena isinya menyangkut tindakan. Berdasarkan wewenag dan tanggung jawab sebagai tenaga medis dan para medis dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan.

b. Legal, sebagai alat bukti hokum yang dapat melindungi hokum pasien secara provider kesehatan (dokter, perawat dan tenaga kerja kesehatan lainnya).

c. Financial, setiap jasa yang diterima pasien bila dicatat dengan lengkap dan benar maka dapat digunakan untuk menghitung biaya yang harus dibayar pasien.

d. Research, berbagai macam penyakit yang telah dicatat ke dalam dokumen rekam medis dapat dilaksanakan penelusuran guna kepentingan penelitian.

e. Education, para mahasiswa atau peneliti dapat belajar dan mengembangakan ilmunya dengan menggunakan dokumen rekam medis.

f. Documentation, rekam medis sebagai dokumen karena memiliki sejarah medis sekarang.

No comments: