Showing posts with label Pengertian Rekam Medis. Show all posts
Showing posts with label Pengertian Rekam Medis. Show all posts

Sunday, November 22, 2009

Pengertian Rekam medis


Pengertian Rekam medis

Rekam medis dalam KUBI (kamus umum bahasa Indonesia ) berarti hasil perekaman yang berupa keterangan mengenai hasil pengobatan pasien; sedangkan rekam kesehatan yaitu hasil perekaman yang berupa keterangan mengenai kesehatan pasien. Dalam Permenkes 749a tahun 1989 tentang rekam medis disebutkan bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan documen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan. Dijelaskan lebih lanjut dalam surat keputusan derektorat jenderal pelayanan medik No. 78 tahun 1991 tentang penyelenggaraan rekam medis di rumah sakit, bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, anamnesis, pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada seorang pasien selama dirawat di rumah sakit yang dilakukan di unit-unit rawat jalan termasuk di unit gawat darurat dan unit unit rawat inap.
Sedangkan menurut Huffman EK, 1992 rekam medis adalah rekaman atau catatan mengenai siapa, apa, mengapa, bilamana pelayanan yang diberikan kepada pasien selama masa perawatan yang memuat pengetahuan mengenai pasien dan pelayanan yang diperolehnya serta memuat informasi yang cukup untuk menemukenali (mengidentifikasi) pasien, membenarkan diagnosis dan pengobatan serta merekam hasilnya.

Friday, October 16, 2009

Pengertian dan Manfaat Rekam Medis

BAB I


1. Pengertian Rekam Medis

Pengertian rekam medis menurut Huffman E.K adalah:

A Rekaman atau catatan mengenai apa, siapa, mengapa, bilamana dan bagaimana pelayanan yang di berikan kepada pasien selama masa perawatan.

B Memuat pengetahuan mengenai pasien dan pelayanan yang diperoleh.

C Memuat informasi yang cukup untuk mengenali pasien, membenarkan rekaman diagnosa dan merekam hasilnya.

Menurut Depkes rekam medis adalah keterangan baik tertulis maupun terekam, tentang identitas pasien. Anamnesa. Penentuan fisik laborat, diagnosa segala pelayanan dan tindakan medis yang diberikan kepada pasien.(1)

2. Manfaat Rekam Medis

Manfaat rekam medis dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain :

a. Administration adalah suatu berkas rekam medis mempunyai nilai adminitrasi, karena isinya menyangkut tindakan. Berdasarkan wewenag dan tanggung jawab sebagai tenaga medis dan para medis dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan.

b. Legal, sebagai alat bukti hokum yang dapat melindungi hokum pasien secara provider kesehatan (dokter, perawat dan tenaga kerja kesehatan lainnya).

c. Financial, setiap jasa yang diterima pasien bila dicatat dengan lengkap dan benar maka dapat digunakan untuk menghitung biaya yang harus dibayar pasien.

d. Research, berbagai macam penyakit yang telah dicatat ke dalam dokumen rekam medis dapat dilaksanakan penelusuran guna kepentingan penelitian.

e. Education, para mahasiswa atau peneliti dapat belajar dan mengembangakan ilmunya dengan menggunakan dokumen rekam medis.

f. Documentation, rekam medis sebagai dokumen karena memiliki sejarah medis sekarang.